Pos apa yang pertama kali kita sisihkan saat pertama kali menerima gaji? Banyak ibu rumah tangga, lajang, dan para bapak menulis belanja rutin. Menurut perencana keuangan keluarga Achmad Ghazali, jawaban itu kurang benar. ”Yang benar adalah sisihkan dulu untuk zakat, infak dan sedekah (ZIS), bayar utang, menabung baru belanja rutin.”
Mengapa demikian, menurut dia karena belanja adalah pos yang paling fleksibel. Besar atau kecilnya tergantung kebiasaan dan kemauan personal.
ZIS menurut dia berurutan dengan dunia dan akhirat. Utang berkaitan dengan urusan dunia sehingga jika telat dibayar, maka orang yang bersangkutan harus membayar denda, bunga, dan diteror debt collector. Tabungan berkaitan dengan masa tua sehingga harus dikeluarkan lebih dahulu sebelum uang gaji dibagikan untuk pos belanja rumah tangga.
Lebih lanjut Achmad Ghazali mengatakan pengelolaan keuangan keluarga tak pernah diajarkan di bangku sekolah. ”Kita belajar keuangan negara, perusahaan, dan koperasi mulai bangku SMP hingga kuliah. Tapi tak satupun pelajaran manajemen kuangan keluarga.”
Secara berkelakar ia mengutarakan barangkali karena itu, banyak korupsi di Indonesia. ”Karena belajarnya keuangan negara, maka uang negara bercampur dengan uang rumah tangga. Begitu juga yang belajar keuangan perusahaan juga bercampur dengan keuangan pribadi.”
Ghazali mengatakan banyak orang datang padanya meminta bantuan mengelola keuangan yang bermasalah karena utang kartu kredit dan belanja berlebihan. ”Banyak kita salah kaprah belanja karena diskon. Padahal diskon yang perlu dicermati karena tak semua sesuai dengan diskon yang diiklankan.”
Dalam kaidah fikih yang dipaparkan Ahmad Nuryadi Asmawi, ekonomi keluarga mutlak tanggung jawab suami. Malah merujuk pada sebuah riwayat dia menyebut seharusnya belanja minimal untuk istri saja per hari sekitar 84 ribu. Hanya saja saat ini angka tersebut mungkin tak semua suami bisa memenuhi.
Mengenai cakupan nafkah yang menjadi tanggung jawab suami adalah semua jenis kebutuhan baik primer, sekunder, maupun komplimenter. Yang dimaksud primer adalah makan, minum, pakaian, dan semua perlengkapan termasuk tempat tinggal, kesehatan dan fasilitas yang layak dan pendidikan. Biaya sekunder termasuk pendidikan, kecantikan baik kosmetika dasar maupun kosmetika pelengkap. ”Jika istri bekerja hasilnya untuk diri sendiri. Tapi boleh disedekahkan untuk keluarga,” ujar Ahmad.
Disadur dari Republika, 2/2/2007
No comments:
Post a Comment